Yahoo Digugat Bayar Rp 2,7 Triliun di Mexico
TEMPO.CO ,
Jakarta:Pengadilan
Federal Kota Meksiko memerintahkan Yahoo! membayar penalti sebesar US$
2,7 miliar atau skitar Rp 27 triliun. Yahoo dianggap melanggar kontrak
layanan halaman pencari alamat (yellow pages) dan mengakibatkan kerugian
perusahaan rekanannya.
Dalam pernyataan resmi di
situsnya, Yahoo langsung memutuskan banding atas putusan tersebut. »Kami
percaya klaim penggugat tidak berdasar dan kami dengan penuh semangat
mengajukan banding,” tulis Yahoo dalam pernyataan resminya, Jumat, 30
November 2012.Gugatan ganti rugi tersebut diajukan oleh perusahaan internet Worldwide Directories SA de CV dan Ideas Interactivas SA de CV. Keduanya meminta ganti rugi kepada Yahoo! Inc dan Yahoo de Mexico di Pengadilan Federal Kota Meksiko, Negara Meksiko.
Belum diketahui kapan tepatnya perusahaan-perusahaan tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengadilan setempat tidak menyediakan dokumen peradilan untuk diakses publik. Sementara SA de CV masih belum bisa dimintai keterangan.
Akibat putusan tersebut, perdagangan saham Yahoo sempat turun 1,7 persen. Perdagangan saham Yahoo di Wall Street tercatat menjadi US$ 18,45 pada tengah hari Jumat .
BBC | REUTERS | RAFIKA AULIA
Berita Terpopuler
0 komentar:
Posting Komentar